Berita Bangka Selatan
Polres Bangka Selatan Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp241 Juta dari Tindakan Korupsi
Uang ratusan juta rupiah berhasil diselamatkan oleh Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
Setelah dilakukan audit dan investasi ditemukan kerugian negara sebesar Rp21,6 juta. Pelakunya yakni perangkat Badan Permusyawaratan Desa Serdang. Barang bukti berupa pencairan anggaran APBDes, laporan realisasi kegiatan, laporan bukti penerimaan pembayaran tunjangan kedudukan serta pertanggungjawaban APBDes Serdang.
“Modus kelebihan bayar atas pembayaran tunjangan kedudukan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Karena adanya MoU hanya diberikan sanksi pengembalian juga,” ucapnya.
Terakhir kata Hary, yakni terjadi di Desa Rias kasusnya hampir sama layaknya di Desa Serdang. Pemerintah desa setempat melakukan pembayaran tunjangan kinerja BPD Rias. Setelah dilakukan investigasi ternyata didapati kerugian sebesar Rp74,7 juta. Pelaku merupakan perangkat BPD Rias, pembayaran tunjangan kinerja tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dokumen pencairan anggaran APBDes, laporan realisasi anggaran kegiatan tahun anggaran 2019-2022, laporan bukti penerimaan pembayaran tunjangan kedudukan BPD serta laporan pertanggungjawaban APBDes Rias.
“karena ada kerja sama hanya diberikan sanksi untuk dilakukan pengembalian. Pengembalian wajib dilakukan selama 60 hari,” pungkas Hary. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Desa Tukak Bakal Disulap jadi Kampung Nelayan Merah Putih oleh KKP |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Bidik Ekspor Ikan Nila di 2026 dan Siap Go Internasional |
|
|---|
| Kabupaten Bangka Selatan Didorong Jadi Model Kemandirian Nelayan Nasional |
|
|---|
| BNN Bangka Belitung Libatkan Warga Jaga Sukadamai dari Peredaran Narkoba |
|
|---|
| Tangis Haru Selebgram Tersangka Arisan Bodong Minta Maaf, 12 Korban Sepakat Damai, Uang Dipulihkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.