Berita Bangka Selatan

Bawaslu Bangka Selatan Belum Temukan Indikasi Kecurangan Selama Tahapan Pilkada Serentak 2024

Azhari memaparkan, selama tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit sejak 24 Juni-24 Juli 2024 Bawaslu tidak menerima laporan krusial

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Azhari. 

Penguatan kapasitas dinilai sangat penting lantaran berkaitan dengan aturan ada perbedaan antara pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan serta bagaimana penanganannya.

Dengan sasaran ataupun tujuan utama jajaran badan ad hoc dapat mencapai target dalam meningkatkan keterampilan dan pemahaman dalam tata cara penyelesaian sengketa.

“Bawaslu tentunya tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan dari semua pihak, khususnya masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya setiap tahapan pilkada,” ucapnya.

Walaupun begitu kata Azhari, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan secara melekat setiap tahapan pilkada. Bawaslu menyoroti tahapan pencalonan dan kampanye menjadi waktu krusial dan sarat akan meningkatnya potensi kecurangan.

Selama masa kampanye banyak cara yang bisa dilakukan supaya partai atau calon bisa terinformasi, bisa tersosialisasi di masyarakat. Selain itu lokus untuk penempatan alat-alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan sesuai ditentukan KPU.

“Karena pada tahapan pencalonan dan tahapan kampanye mungkin potensi-potensi itu sangat tinggi. Jadi kita akan terus melakukan pengawasan melekat,” pungkas Azhari. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved