Anggota DPRD Babel, Maryam: Ada Program Siluman di APBD 2025, Tidak Sesuai RKPD, KUA, dan PPAS

Anggota DPRD Babel, Maryam menyebut ada program-program sebagai "program siluman" yang tidak melalui proses perencanaan sesuai aturan.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Istimewa
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Maryam. 

"Penganggaran harus sesuai aturan dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Semua hal yang dievaluasi harus dijelaskan secara transparan agar publik tahu bagaimana anggaran ini digunakan," ujar Maryam.

Maryam juga mengkritik pihak TAPD yang dianggap menganggap enteng evaluasi Kemendagri.

"Kalau ada yang bilang ini bukan program siluman, lalu bagaimana mungkin program tersebut muncul tanpa dasar yang jelas?" imbuhnya.

Catatan Penting Kemendagri

Kemendagri menegaskan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang APBD 2025 belum sepenuhnya berpedoman pada RKPD, KUA, dan PPAS.

Hal ini menjadi perhatian serius agar penyusunan APBD mendatang dapat lebih terarah dan akuntabel.

"Pemerintah Daerah harus memastikan seluruh program dan kegiatan yang diusulkan dalam APBD sesuai dengan dokumen perencanaan, demi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah," tulis Kemendagri dalam evaluasinya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Zulkodri)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved