Berita Bangka Selatan
Selama 10 Bulan Kejari Bangka Selatan Kumpulkan Uang Senilai Rp793 Juta dari Kasus Korupsi
Michael menjelaskan, perolehan PNBP itu tercatat mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2022 silam
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Usai dikembalikan, uang tersebut langsung disetorkan ke kas negara. Kemudian Jusvinar kembali menyetorkan uang denda sebesar Rp50 juta dengan dibayarkan uang denda tersebut maka terpidana Jusvinar tidak diwajibkan lagi menjalani subsider pidana kurungan selama dua bulan.
Seperti yang diketahui divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan penjara.
“Kita juga telah eksekusi pembayaran uang pengganti kerugian negara. Terutama dalam korupsi pengadaan pakaian seragam dinas Satpol-PP Kabupaten Bangka Selatan.
Uang itu disita dari terpidana Iwan Kurniawan sebesar Rp35 juta pada September 2023,” urainya.
Meskipun begitu kata Michael, pihaknya akan terus mengoptimalkan kinerja. Sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Tindak Pidana Korupsi
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB)
Kejaksaan Negeri Bangka Selatan
uang pengganti
| Desa Tukak Bakal Disulap jadi Kampung Nelayan Merah Putih oleh KKP |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Bidik Ekspor Ikan Nila di 2026 dan Siap Go Internasional |
|
|---|
| Kabupaten Bangka Selatan Didorong Jadi Model Kemandirian Nelayan Nasional |
|
|---|
| BNN Bangka Belitung Libatkan Warga Jaga Sukadamai dari Peredaran Narkoba |
|
|---|
| Tangis Haru Selebgram Tersangka Arisan Bodong Minta Maaf, 12 Korban Sepakat Damai, Uang Dipulihkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.