Korupsi Tunjangan Transportasi
Kronologi Penangkapan Dedy Yulianto, Eks Wakil Ketua DPRD Babel DPO Korupsi
Mantan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Dedy Yulianto, akhirnya ditangkap tim gabungan Kejati Babel, DKI dan Jakarta Pusat di sebuah kafe di Jakarta
|
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Adi Saputra
KORUPSI -- Tersangka Dedy Yulianto (tengah), saat keluar dari gedung Kejari Pangkalpinang dan menuju ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025).
FAKTA SINGKAT KASUS DEDY YULIANTO
- Kasus: Dugaan korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel 2017–2021
- Kerugian Negara: ± Rp2,39 miliar
- Tersangka: Dedy Yulianto, Amri Cahyadi, Hendra Apollo, Syaifudin
- Status Dedy: DPO sejak 2023, ditangkap 12 November 2025 di Jakarta
- Pasal Disangkakan: Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor
- Ancaman Hukuman: Penjara maksimal 20 tahun, denda maksimal Rp1 miliar
(Bangkapos.com/Adi Saputra/Zulkodri)
Berita Terkait: #Korupsi Tunjangan Transportasi
| Outfit Dedy Yulianto Tersangka Lagi Ngopi di Kafe Jakarta Pusat, Dari Topi Bermerek Kini Ditangkap |
|
|---|
| Dedy Yulianto Resmi Ditahan Kejati Babel Setelah Jalani Pemeriksaan 3,5 Jam |
|
|---|
| Tersangka Korupsi Dedy Yulianto Ditahan di Lapas Tuatunu, Kasusnya Segera Disidang di Pengadilan |
|
|---|
| Jejak Panjang Dedy Yulianto Dari Kursi Dewan ke Jeruji Besi, DPO Kasus Korupsi Akhirnya Tertangkap |
|
|---|
| Suasana Rumah Dedy Yulianto di Sungailiat Bangka, Tetangga Ungkap Keseharian, Tidak Kemana-mana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251113-KORUPSI-Tersangka-Dedy-Yulianto-saat-keluar-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.