Korupsi Tunjangan Transportasi

Kronologi Penangkapan Dedy Yulianto, Eks Wakil Ketua DPRD Babel DPO Korupsi

Mantan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Dedy Yulianto, akhirnya ditangkap tim gabungan Kejati Babel, DKI dan Jakarta Pusat di sebuah kafe di Jakarta

|
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Adi Saputra
KORUPSI -- Tersangka Dedy Yulianto (tengah), saat keluar dari gedung Kejari Pangkalpinang dan menuju ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025). 

FAKTA SINGKAT KASUS DEDY YULIANTO

  • Kasus: Dugaan korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel 2017–2021
  • Kerugian Negara: ± Rp2,39 miliar
  • Tersangka: Dedy Yulianto, Amri Cahyadi, Hendra Apollo, Syaifudin
  • Status Dedy: DPO sejak 2023, ditangkap 12 November 2025 di Jakarta
  • Pasal Disangkakan: Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor
  • Ancaman Hukuman: Penjara maksimal 20 tahun, denda maksimal Rp1 miliar

(Bangkapos.com/Adi Saputra/Zulkodri)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved